Nindy Ayunda Terbukti jadi Korban KDRT, Askara Parasady Harsono Ditetapkan sebagai Tersangka

- 23 Februari 2021, 14:23 WIB
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. /PMJ News

PR PANGANDARAN - Nindy Ayunda terbukti korban KDRT, Askara Parasady Harsono ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jaya pada Selasa, 23 Februari 2021.

Sebelum Nindy Ayunda terbukti korban KDRT dan Askara Parasady Harsono ditetapkan sebagai tersangka, Nindy pun mengajukan gugatan cerai pada Januari lalu setelah sang suami ditangkap karena Narkoba.

Kini, Nindy Ayunda terbukti korban KDRT sehingga Askara Parasady Harsono ditetapkan sebagai tersangka setelah Nindy membuktikan dengan hasil visum dan foto ketika ia lebam.

Baca Juga: Perceraianya Disebut Settingan, Rachel Vennya: Dia Kira Hidupku Sinetron Kali Ya!

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma memberikan keterangan resmi mengenai ini pada awak media.

“Untuk saat ini, statusnya sudah tersangka,” ujarnya seperti yang PikiranRakyat-Pangandaran.com lansir dari PMJ News.

Sebelum ditetapkan Askara sebagai tersangka, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terlebih mengenai mereka berdua, yaitu sebagai pelapor dan terlapor.

Baca Juga: Ramai Gerakan 'MeToo', K-Netz Semakin Perdebatkan Rumor Bullying di Sekolah Hyunjin Stray Kids

Dalam kasus ini Nindy bertindak sebagai pelapor, sedangka suaminya, Askara Parasady Harsono sebagai terlapor dalam kasus KDRT tersebut.

Kepoliaian menemukan bukri atas kaaus ini, yang berupa luka lebam dan luka benturan di berbagai anggota tubuh Nindy.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah