AKBP Teuku Arsya menambahkan untuk mendalami kasus video syur 14 detik mirip Gabriella Larasati, pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo yang juga turut hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakan jika kedua pelaku secara masif mengunggah video syur mirip Gabriella Larasati.
Baca Juga: Kehabisan Uang Mensos Risma Hapus Dana Santunan Rp15 Juta Korban Covid-19, dr. Tirta: Jujur Ngenes!
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Ady juga membeberkan identitas kedua pelaku yang mana berinisial NK dan MSA.
"Tersangka yang diamankan NK dan MSA," ungkap Kombes Ady memberi keterangan.
Untuk menyebarkan video syur 14 detik mirip Gabriella Larasati itu, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.
Di mana menurut Kombes Ady tersangka berinisial NK merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
Kombes Ady mengatakan pihaknya di bawah pimpinan Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri bersama anggota berhasil mengamankan tersangka NK di wilayah Halimun, Bandung, Jawa Barat.
Adapun cara pelaku menyebarkan video syur 14 detik mirip Gabriella Larasati itu dengan menggunakan Twitter dan website yang memiliki followers banyak.
Artikel Rekomendasi