Jatuh Sakit di Penjara Usai Terseret Kasus Korupsi Besar-besaran, Mark Sungkar Minta Pengacara Lakukan Ini

- 9 Maret 2021, 16:40 WIB
Ayahanda Shireen Sungkar, Mark Sungkar didakwa atas kasus laporan keuangan fiktif kegiatan Pelatnas Asian Games 2018 senilai Rp694 juta.
Ayahanda Shireen Sungkar, Mark Sungkar didakwa atas kasus laporan keuangan fiktif kegiatan Pelatnas Asian Games 2018 senilai Rp694 juta. /YouTube/Top News

Sebelumnya, Mark Sungkar membuat dan mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia', ke Menpora, dengan anggaran sebesar Rp 5,072 miliar, di tahun 2017.

Baca Juga: Diperebutkan Felicia dan Nadya Arifta, Ini 11 Sumber Kekayaan Kaesang Pangarep

Namun, setelah acara berlangsung, sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan tersebut diduga digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri sendiri.

Ia juga diduga memperkaya orang lain, antara lain Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, kemudian Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Jumlah kerugian keuangan negara atas tindakan Mark Sungkar itu, jika ditotal sebesar Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.***

 

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah