PR PANGANDARAN - Penyanyi dangdut Cita Citata mendadak jadi sorotan stelah dikabarakan terseret kasus korupsi dana bantuan sosial atau bansos.
Pelantun 'Goyang Dumang' ini disebut-sebut telah menerima dana bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal itu terungkap dari sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nama Cita Citata terseret karena disebut telah menerima uang senilai Rp150 juta.
Sulit dipercaya, nama Cita Citata muncul saat berita acara pemeriksaan (BAP) dibacakan Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bansos Covid-19.
Jaksa membacakan rincian penggunaan uang sebesar Rp16,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19.
Baca Juga: Sambil Menangis, Seorang Biarawati Berlutut di Depan Militer Myanmar agar Tak Tembaki Pengunjuk Rasa
Dilansir Ringtimesbali.com dari akun Youtube Miftas’s TV, 9 Maret 2021, terungkap dari sidang itu, ditemukan fakta bahwa uang senilai Rp 16,7 miliar yang diterima mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara diduga mengalir ke berbagai pihak.
Artikel Rekomendasi