PR PANGANDARAN - KH Abdullah Gymnastiar atau yang sering disapa sebagai Aa Gym ini kembali gugat cerai istrinya, Ninih Muthmainah alias Teh Ninih untuk kedua kalinya pada Rabu, 7 Maret 2021.
Sebelum Aa Gym gugat cerai Teh Ninih untuk kedua kalinya, Aa Gym pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2011 lalu dan akhirnya rujuk.
Aa Gym gugat cerai Teh Ninih untuk kedua kalinya ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. Sidang pertama yang seharusnya digelar pada Rabu, 17 Maret 2021 akhirnya ditunda.
Sidang pertama gugatan dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg ini ditunda karena kedua pihak tak hadir.
Keterangan ini disampaikan oleh kuasa hukum Aa Gym, Yoki M. Sulaiman. Menurutnya, Aa Gym telah mengajukan talak cerai walaupun belum mengetahui apakah Teh Ninih menerimanya.
"Gugatan sudah hampir 10 hari lalu. Aa memang mengajukan cerai talak ya, talak satu roj'i yang kedua," ujarnya seperti yang PikiranRakyat-Pangandaran.com kutip dari kanal YouTube HOTSPOT INDONESIA.
Baca Juga: Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire Kamis, 18 Maret 2021, Ada Skin Senjata Gratis dari Garena
Ia pun menambahkan, "Nah yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak, kita juga tidak tahu. Nanti ada kuasa atau yang lainnya".
Yoki pun membeberkan alasan Aa Gym untuk gugat cerai Teh Ninih untuk kedua kalinya ini.
Menurutnya, Aa Gym sudah tak memiliki kecocokan dengan Teh Ninih meskipun Yoki tak menjelaskan secara rinci tentang itu.
Artikel Rekomendasi