PR PANGANDARAN - Jejak digital Cynthiara Alona kembali menyeruak ke publik, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Cynthiara Alona ditangkap pada Selasa 16 Maret 2021 malam usia polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona.
Hotel tersebut berlokasi di kawasan Kreo, Tangerang dan disebut sebagai kepemilikannya sendiri.
Baca Juga: Amanda Manopo sedang Menikmati Sepi, Darius Sebut Perasaan Sayang Billy Syahputra Makin Terkikis
Kini akibat dari terseretnya Cynthiara Alona ke dalam kasus prostitusi online, jejak digital temukan bukti bahwa Cynthiara Alona pernah dipukuli pacarnya karena menolak tinggal dalam satu rumah.
Hal itu diketahui lantaran kemunculan dirinya ke depan media dengan muka babak belur bekas dipukuli.
Luka dan lebam itu tersebar di beberapa bagian wajah Alona, antara lain di bagian pelipis dan sudut matanya
Baca Juga: Jadikan Hotelnya sebagai Tempat Prostitusi Online, Chintyara Alona Kini Ditetapkan Tersangka
Cynthiara Alona mengaku, beberapa luka yang dia dapat di bagian wajah itu, lantaran dia dipukuli oleh kekasihnya.
Pada mulanya, Cynthiara Alona dan kekasihnya terlibat cekcok sehingga terjadi peristiwa pemukulan itu.
Artikel Rekomendasi