Kuasa Hukum Teddy Salahkan Rizky Febian Usai Digugat: Dia yang Tidak Ada Itikad Baik, Padahal Harta Bintang

- 30 Maret 2021, 20:35 WIB
Ilustrasi kuasa hukum Teddy Pardiyana salahkan Rizky Febian yang hanya beri waktu dua minggu untuk serahkan aset.*
Ilustrasi kuasa hukum Teddy Pardiyana salahkan Rizky Febian yang hanya beri waktu dua minggu untuk serahkan aset.* /

“Kenapa saya bilang tidak ada itikad baik, dari pihak kita mau melakukan gugatan hak waris itu perlu berbulan-bulan untuk memikirkannya,” ujar Ali Nurdin.

Ditanya lebih lanjut tentang ucapan pihak Rizky Febian yang menganggap bahwa selama ini Teddy Pardiyana lah yang menguasai aset, Ali Nurdin pun memberikan tanggapan santai.

“Kita akan buktikan dan hadapi di kepolisian, siapa yang menguasai aset dan siapa yang melakukan penggelapan. Kita buktikan,” ujarnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Sabda Rindu - Lyodra, Sukses Membuat Penonton Indonesian Idol Terpukau

Sebab, selama ini pihak Rizky Febian pun juga tidak ada bukti melakukan penitipan uang kepada mendiang Ibu Lina Jubaedah.

“Kalau toh itu ada katanya melakukan penitipan uang dan pentransferan uang, itu harus dibuktikan dulu, transfernya kapan, buktinya mana, jadi tidak hanya asal bicara, itu gak bisa,” ujarnya.

Pihak Teddy Pardiyana pun yakin dan kekeh mengatakan bahwa ahli waris yang sah atas sepeninggalnya ibu Lina Jubaedah adalah Teddy Pardiyana dan Bintang.

“Sebenarnya tidak ada yang bisa menghalangi dan menutupi bahwa Teddy dan anaknya adalah ahli waris dari almarhum. Sebanyak apa pun uang kamu, sebanyak apa pun kamu mempermainkan hukum, itu tidak bisa ditutupi. Teddy dan Bintang itu ahli waris dari almarhum,” ujar Ali Nurdin.

Baca Juga: Ahmad Dhani Tidak Terima Disebut Manusia Merdeka Gegara Tak Pakai Masker: Pas Photo Doang!

Oleh karenanya, pihak Teddy Pardiyana yang diwakili oleh Ali Nurdin pun menyerahkan semuanya kepada Tuhan untuk mengungkap kebenaran di balik semua permasalahan ini.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah