Lebih lanjut, Ustaz Solmed mengungkap bahwa menari atau berjoget memang sebaiknya tidak dilakukan karena makruh.
"Menjadi makruh ada lagi ketentuannya, bahkan dia menjadi haram kalau misalnya jogetnya itu berlebihan, apalagi sampai muter tembus ke tanah. Semua itu ada ketentuan," lanjutnya
Suami April Jasmine itu juga mengatakan bahwa sesuatu yang haram itu harus ada ketentuan hukumnya.
Tak sembarang mengatakan hal tersebut haram.
Baca Juga: Kekerasan Anti Asia Memuncak, Bintang Olimpiade AS Terima 30 Pesan Pelecehan Rasis Tiap Harinya
"Menyebut haram itu juga harus ada ketentuan hukumnya. Yang perlu ditanya yang haram Tiktoknya, seni tarinya, atau lagunya? Kalau saya semua bisa saya pertanggung jawabkan. Ini kalau dari pandangan ulama belum disebut tarian ini, tarian saja dalam pandangan ulama dibolehkan ini belum tarian," pungkas Ustaz Solmed.***
Artikel Rekomendasi