Tujuannya adalah agar KPAI dapat menjadi saksi atas proses pengambilan sang anak nantinya.
"Tindakan eksekusi ini ya terus terang kami menolak dan lebih kepada solusi untuk musyawarah.
Nah di sini, saya juga sudah ke KPAI secara pribadi menyangkut undangan tersebut waktu 17 Februari 2021 untuk KPAI bertindak sebagai saksi apabila tindakan ini dilaksanakan. Sebagai saksi untuk melihat anak prosesinya seperti apa," ujar Atalarik.
Atalarik Syah pun mengungkapkan alasannya selama ini enggan menyerahkan sang anak ke tangan mantan istrinya hingga membuatnya berat untuk begitu saja menyerahkannya.
Baca Juga: Video Ayu Ting Ting Nemplok di Pojokan saat Bertemu Nagita Slavina di Pernikahan Atta-Aurel Viral
"Yang menjadi pertimbangan anak bagi saya, ini empat tahun anak-anak sama saya. Apalagi sepanjang pandemi ini, ibu anak anak nggak bisa lihat di sekolah," ujar Atalarik Syah. ***
Artikel Rekomendasi