Diperlakukan Tak Adil, Kubu HRS Bakal Bawa Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel ke Persidangan

- 7 April 2021, 11:45 WIB
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) akan membawa pernikahan Atta Halilintar dan Aurel ke persidangan karena merasa diperlakukan tak adil.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) akan membawa pernikahan Atta Halilintar dan Aurel ke persidangan karena merasa diperlakukan tak adil. /Instagram.com/@alghazali7/

PR PANGANDARAN – Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah masih akan menjadi perbincangan selama beberapa waktu ke depan.

Pasalnya, usai menyelenggarakan pernikahan secara megah saat masa pandemi Covid-19, pihak Habib Rizieq Shihab (HRS) merasa diperlakuan tak adil.

Seperti diketahui, HRS saat ini sedang menjalani persidangan atas kasus kerumunan karena telah menggelar pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus pada Sabtu, 14 November 2020.

Baca Juga: Disentil Hotma Soal Foto Bareng Pengusaha, Desiree: Tuhan Baik, Apapun yang Terjadi Kehendak-Nya

Sama-sama menggelar pernikahan saat pandemi tapi diperlakukan beda, kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar berujar akan membawa pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah ke persidangan.

“Insya Allah, itu akan menjadi bahan masukan tim kuasa hukum,” kata Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa, 6 April 2021 dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com.

Tujuan membawa pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah ke persidangan itu menurut kuasa hukum HRS untuk membuka mata publik terkait ketidakadilan yang diterima oleh kliennya.

Baca Juga: Gabung ke Clubhouse Jadi Pendengar, Reza Rahadian: Pemikiran Bunuh Diri Hilang!

Tak hanya ditahan dan menjalani persidangan, HRS sebelumnya juga didenda sebesar Rp50 juta atas kerumunan yang dibuatnya itu.

Surat denda yang dikenakan kepada HRS itu disampaikan secara terbuka melalui akun resmi @satpolpp.dki pada Minggu, 15 November 2020.

“Sehubungan dengan penyelenggaraan kegiatan pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Petamburan III Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat pada hari Sabtu 14 November 2020, dan berdasarkan pengamatan kami serta kondisi atas fakta yang terjadi dalam acara tersebut, telah terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yaitu tidak membatasi jumlah tamu undangan sehingga menimbulkan kerumunan,” bunyi keterangan pada unggahan tersebut.

Baca Juga: Hanya Satu Malam, Rp1 M Berhasil Dikumpulan Rachel Vennya untuk Korban Bencana NTT

“Terhadap pelanggaran tersebut, saudara dikenakan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp50 juta,” tambahnya.

Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah memang diselenggarakan secara megah, tak hanya disiarkan secara langsung tapi juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ditunjuk sebagai saksi nikah oleh pasangan tersebut.

Baca Juga: Anak Ahmad Dhani dan Mulan Ngaku Dijauhi Teman, Netizen Iba: Anak Mana yang Bisa Milih Orang Tua...

Mendapat banyak protes dari publik karena menyelenggarakan pernikahan megah saat pandemi Covid-19 yang seharusnya melakukan pembatasan sosial, dr. Tirta yang kerap memberikan edukasi terkait Covid-19 ikut buka suara.

“Semoga langgeng. Chse atta tu dah lengkap lho. Swab SEBELUM MASUK. Semua lengkap. LEBIH BAIK MALAH DARI KEBANYAKAN ORANG ! FYI AJE SOB ! Jika ada miss. Evaluasi lah ke WO nya,” kata dr. Tirta melalui akun @dr.tirta.

Lebih lanjut, dr. Tirta menjelaskan kenapa pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah diizinkan karena saat ini pembatasan mulai dilonggarkan tidak seperti sebelumnya.

Baca Juga: Sule Ngaku Jadi Komedian Tidak Profesional, Densu Minta Maaf Undang Kiky Saputri

“Pernikahan 3 tim @shoesandcare d februari 2021 aman, bahkan event sneakers aman. Saya ada foto2 pegawe saya nikahan di gang di jakarta aman, tidak ada razia kok,” pungkas dr. Tirta.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x