Desiree Balas Serangan Hotma Sitompul dan Muara Karta, Laporkan Adanya Fitnah dan Penyerobotan Tanah

- 7 April 2021, 20:45 WIB
Desiree Balas Serangan Hotma Sitompul dan Muara Karta, Laporkan Adanya Fitnah dan Penyerobotan Tanah
Desiree Balas Serangan Hotma Sitompul dan Muara Karta, Laporkan Adanya Fitnah dan Penyerobotan Tanah /Kolase foto Instagram.com/@hotmasitompoelofficial/@mamitoko/

PR PANGANDARAN - Perseteruan antara pasangan suami istri, Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan kini kian memanas.

Setelah Hotma Sitompul akhirnya keluar untuk klarifikasi, Desiree Tarigan memutuskan untuk melaporkan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta.

Pelaporan diajukan atas dasar adanya fitnah yang dilakukan Muara Karta selaku kuasa hukum Hotma dan penyerobotan tanah yang dilakukan Hotma Sitompul.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Berpotensi Jadi Orang Terkenal, Pisces Kreatif dalam Seni

Tertanggal 7 April 2021, Hotma Sitompul dan kuasa hukumnya Muara Karta telah dilaporkan oleh Desiree.

"Laporan pertama, pelapornya saya sendiri nyonya Desiree Sitompul terlapor Doktor Hotma Sitompul SH.,M.HUM. dan Muara Karta Simatupang SH," ujar Desiree.

Berdasarkan konferensi pers yang dilakukan Desiree, ada beberapa laporan yang dilayangkan untuk Hotma Sitompul dan Muara Karta.

Baca Juga: Dituding Berselingkuh, Hotma Sitompul Ngamuk Sebut Bams dan Desiree Tarigan Jahat

Hal pertama yang dilaporkan Adanya dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP atas pencemaran nama baik.

Selain itu ada juga Pasal 311 KUHP fitnah, dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE tentang penyebarluasan informasi elektonik yang berisikan pencemaran nama baik dan fitnah.

"intisari laporan bahwa saya nyonya Desiree Sitompul selaku korban mendapatkan video-video di beberapa akun YouTube dan juga di beberapa media atas keterangan konfernsi pers yang diduga dilakukan oleh terlapor Muara Karta dimana hal ini dilakukan atas persetujuan atau arahan dari Hotma," ujarnya.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Rabu, 7 April 2021: Naik 311 Kasus, Angka Terkonfirmasi Kini Tembus 4.860

"Isinya diduga menyatakan hal-hal fitnah dan pencemaran nama baik. menyatakan saya nyonya Desiree Sitompul telah selingkuh dengan seseorang pria sehingga saya merasa dirugikan," sambungnya.

Selain hal itu, Desiree juga melaporkan Hotma Sitompul terkait tanah milik orang tuanya yang telah terserobot.

"Dugaan pelanggaran Pasa 167 KUHP, Pasal 385 KUHP penyerobotan lahan. Intisari dugaan tinda pidana bahwa ibu saya nyonya Mulyana Tarigan adalah pemilik atas lahan," jelas Desiree.

Baca Juga: Nissa Sabyan Didepak dari Juri 'Voice of Ramadhan', Skandal Perselingkuhan dengan Ayus Bawa Petaka

Melalui kuasa hukumnya Hotma, dijelaskan bahwa tanah yang di permasalhkan adalah kolam renang yang sebagaian tanahnya ada di pekarangan ibu dari Desiree.

"Kuasa hukum Muara Karta telah mengakui penyerebototan di dalam konfernsi pers saat itu disirkan pada berbagai akun channel YouTube," ujarnya.

"Ibu saya nyonya Mulyana Tarigan merasa dirugikan, sehingga ibu saya membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan," sambungnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x