Permasalahan yang hendak dilaporkan Muliana Tarigan kali ini adalah permasalahan lahan yang diduga telah menyerobot bagian miliknya.
"Laporan polisi kedua, laporan nyonya Muliana Tarigan ibu saya, terlapor Hotma Sitompul. Intisari dugaan tindak pidana bahwa ibu saya nyonya Muliana Tarigan adalah pemilik atas lahan terdapat di jalan pangeran Antasari nomor 79 sebagaimana sertifikat hak milik 2025 Cipete Selatan.
Baca Juga: Anaknya Ngaku Anti-Sosial, Ahmad Dhani Terkejut Ternyata Safeea Dijauhi Teman Sekolahnya
"Ibu saya nyonya Muliana Tarigan selaku korban mendapatkan bahwa terlapor Hotma Sitompul diduga telah menyerobot lahan ibu saya nyonya Muliana Tarigan tersebut sejak 12 Februari 2021 hingga saat ini," ujar Desiree Tarigan.
Menurut Desiree, Hotma Sitompul diduga telah membangun pembatas tembok yang terbuat dari seng yang berubah jadi tembok di atas lahan sang ibu tanpa seizin Mulyana Tarigan.***
Artikel Rekomendasi