Krisdayanti Tanggapi Soal PP Royalti Lagu: Saya Khawatir, Peraturan Pemerintah Akan Semu

- 8 April 2021, 11:45 WIB
Instagram @krisdayantilemos
Instagram @krisdayantilemos /

Lebih lanjut, ia mengungkapkan rasa setujunya dan mengapresiasi aturan tersebut.

Ibu kandung Aurel Hermansyah tersebut berharap agar aturan tersebut bisa mendatangkan semangat dan manfaat bagi para seniman untuk lebih giat berkarya.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di PRsoloraya.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Sambut Baik Kebijakan PP Royalti Lagu, Krisdayanti: Negara Hadir untuk Beri Kesejahteraan Seniman'.

Baca Juga: Indikasi Perang Akan Pecah, Tiongkok Kirim Jet Tempur, Menlu Taiwan: Kami Akan Berperang Jika Perlu

"sebagai anggota @dpr_ri dan sebagai satu dari banyaknya seniman musik di Tanah air saya mengapresiasi dan positif dengan adanya kebijakan ini.
semoga manfaat dan menjadi semangat untuk semua seniman musik Indonesia ???????? agar lebih giat kembali berkarya!!,'' pungkasnya.

Menurut Krisdayanti, peraturan mengenai royalti lagu yang diberlakukan pemerintah adalah untuk menjawab keresahan para musisi selama ini.

Ia mengungkapkan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, pemerintah berusaha memberikan kesejahteraan bagi para musisi.

Baca Juga: Jual Perkakas Bekas Kisaran Rp50 Ribu, Pinkan Mambo: Dulu Kebanyakan Uang, Sampai Bingung Habisinnya Gimana

"Sudah ada kehadiran negara dimana para musisi selama ini mungkin resah. Karena di sini kita lihat adalah dampak positif bahwa negara hadir untuk memberikan kesejahteraan untuk para seniman dan musisi. Sudut pandang saya sebagai penyanyi," ujarnya.

Kendati demikian, Krisdayanti juga khawatir jika aturan mengenai royalti tersebut bisa saja menjadi semu ke depannya.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PR Solo Raya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x