PR PANGANDARAN - Polemik pelik rumah tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan menyeret Hotman Paris pada dugaan pelanggaran kode etik.
Seolah geram masalah rumah tangganya terlalu diumbar, Hotma Sitompul melalui kuasa hukum memutuskan untuk melaporkan Hotman Paris atas dugaan pelanggaran kode etik.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari dari Hitz infotainment, kuasa hukum Hotma Sitompul telah datang menyambangi PERADI untuk melaporkan Hotman Paris pada Komisi Pengawasan Advokat
"Kami datang ke kantor DPP PERADI pusat, dalam hal ini memasukan pengaduan ke Komisi Pengawasan Advokat, yang kami Adukan adalah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sodara Hotman Paris," ujar Partahi Sihombing.
Menurutnya pada tangga 31 Maret dirinya telah memperingati Hotman Paris untuk tidak mengeluarkan perkataan yang memojokan, yang menjelek-kelekan, yang mengolok-olok.
Menurutnya Hotman Paris telah memprovokasi dan membuat permasalaan Hotma Sitompul menjadi terekspose dan dikonsumsi publik.
Setelah melewati hari-hari yang panjang, pihak Hotma Sitompul pun akhirnya memilih melaporkan Hotman Paris atas dugaan pelanggaran kode etik.
Baca Juga: Gegara Boy William, Tiara Andini Minta Maaf pada Anang Hermansyah, Ini Alasannya
Dirinya tidak ingin menjelaskan secara rinci aduan yang pihak Hotma Sitompul laporkan, agar mereka pun tidak melanggar kode etik sebagai pengacara.
Artikel Rekomendasi