Sutradara Fajar Umbara pun telah mengakui perbuatannya itu kepada pihak penyidik.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin lantas menceritakan kronologi Fajar Umbara melakukan tindak kekerasan kepada anak-nya hingga mengantarkannya menjadi tersangka seperti saat ini.
Baca Juga: Lirik Lagu Kang Daniel - Antidote Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
“Kejadiannya jadi waktu itu ibu dari korban (korban: anak dari Yuyun) ribut dengan tersangka (Sutradara Fajar Umbara),
“kemudian korban masuk untuk melerai lalu korban dipukul di bagian matanya, dagu, pada saat korban mau membalas, tangannya ditangkap dan dibenturkan ke meja sehingga terjadi distraksi di tulang tangan,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin.
Atas tindak kekerasan anak di bawah umur yang dilakukan Sutradara Fajar Umbara, sutradara tersebut kini terjerat Pasal 80 ayat 2 UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Lirik Lagu The 8 SEVENTEEN - Side by Side (Korean Ver) dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Hingga saat ini, pihak kepolisian tengah melengkapi pemberkasan yang ada agar dapat segera dikirim dan diproses ke kejaksaan. ***
Artikel Rekomendasi