Hotman Paris menyebutkan dokumen persyaratan kala itu memang belum lengkap hingga akhirnya Desiree Tarigan yang sudah paham bahwa dokumen negara itu sangatlah penting, kliennya pun mencoba mengurusnya.
Itulah yang kemudian menjadi alasan Desiree Tarigan menggugat ibu angkatnya karena tidak mungkin diajukan dengan prosedur biasa.
Baca Juga: Moto GP Portimao: Quartararo Rebut Pole Position, Marquez Start Posisi 6
"Kenapa? Desi itu anak adopsi di 1961, waktu itu persyaratan belum lengkap, ya namanya orang tua zaman dulu.
“Menyadari perlu dokumen negara di 2018 harus dilengkapi dokumen adopsi karena sudah dewasa dan berlalu puluhan tahun jadi tak mungkin diajukan prosedur biasa. Jadi harus ada putusan pengadilan," ujar Hotman Paris.
"Akta van dading yang menyatakan ibunya mengakui dia dengan akta kesepakatan tidak ada kesepakatan," imbuhnya.
Baca Juga: Netizen Ramai Cibir Tayangan Tonight Show Premiere Bareng Gofar Hilman, Kenapa?
Hotman Paris mengatakan bahwa niat Desiree Tarigan menggugat ibunya kala itu bukan karena adanya persengketaan, melainkan hanya untuk mengurus dokumen pengesahan dari negara yang belum selesai dilengkapi atas nasibnya sebagai anak adopsi.
"Desi mengajukan gugatan tersebut sebagai syarat hukum acara untuk mendapat putusan untuk mengesahkan status sebagai anak adopsi.
“Namanya pun akta perdamaian, tidak ada sengketa, tidak benar Desi menggugat ibu karena sengketa ini hanya syarat kelengkapan untuk bukti sebagai anak adopsi tahun 1961 tak sempat dilengkapi," ujar Hotman Paris menjelaskan.
Artikel Rekomendasi