Seakan tidak takut polisi, Rio Reifan kembali ditangkap pada 2017 usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan di Jakarta Barat.
Sebelum ditangkap kali ini, Pria berusia 36 tahun tersebut berurusan dengan polisi 2019 lalu dengan kasus yang sama, dan dijatuhi hukuman 20 bulan penjara.***
Artikel Rekomendasi