PR PANGANDARAN - Partahi Sihombing, selaku kuasa hukum Hotma Sitompul mengungkap kepada media soal syarat dimaafkan.
Hal itu berkaitan dengan rencana Desiree Tarigan yang dikabarkan ingin berdamai dengan Hotma Sitompul.
Dikatakan sang kuasa hukum, Desiree Tarigan sudah mempermalukan sang klien di depan media, sehingga jalan satu-satunya berdamai bila perlu dengan mencium tangan dan kaki.
Baca Juga: Selamatkan Nyawa Pemiliknya, Anjing Pitbull Ini Terima Penghargaan dari Departemen Pemadam Kebakaran
"Setelah apa yang dilakukan, mempermalukan segala macam, datang dong. Kalau meminta, ya tangan di bawah. Kalau minta maaf, datang. Bila perlu cium tangan, cium kaki," ujar Partahi Sihombing.
Lebih lanjut, sang kuasa hukum menyebut bahwa syarat itu masih sangat wajar.
Sebagaimana diketahui, mencium tangan dan kaki suami memang biasanya dilakukan oleh sang istri.
Selain itu, ada syarat lain yang menjadi cara kedua mereka berdamai.
Yakni, hentilkan keterlibatan Hotman Paris Hutapea dalam perdebatan ini.
Seperti diberitakan PikiranRakyat-Pangandaran.com sebelumnya, Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan sudah menemui Otto Hasibuan untuk melakukan mediasi.
Baca Juga: Beberkan Alasan Nagita Slavina Cepat Hamil, Raffi Ahmad: Berbuat, Berdoa dan Berusaha, Tus, Jadi!
Kedua pihak masih membuka jalan untuk berdamai.
Meski begitu, Otto Hasibuan menyebut bahwa masalah Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul dudah terlanjur melukai hati satu sama lain.***
Artikel Rekomendasi