Saat ini Jozeph Paul Zhang tengah dalam pencarian usai diduga melakukan penistaan agama dengan mengaku sebagai Nabi ke-26.
Baca Juga: Pemuda Sumenep Keliling Kota Bangunkan Sahur, Netizen: Jangan Lewat Rumah Zaskia Mecca
Untuk membantu menangkap Jozeph Paul Zhang, penyidik Bareskrim Polri turut menggandeng Interpol.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan pihaknya menduga jika Jozeph Paul Zhang tak berada di Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk mengetahui data Jozeph Paul Zhang yang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 24 April 2021 Bubun Terancam, Kang Darman Bantai Anak Buah Bubun
“Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” tutur Agus.
Selain itu, polisi juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono alias Jozeph Paul Zhang.
Penerbitan DPO itu untuk mengeluarkan red notice bagi Jozeph Paul Zhang yang diduga berada di luar negeri.
Baca Juga: 7 Potret Pesona Kecantikan Tamara Bleszynski di Usia 46 Tahun Bak Masih Seperti Remaja
Artikel Rekomendasi