PR PANGANDARAN – Jozeph Paul Zhang kini tengah diburu Interpol usai melakukan penistaan agama dengan mengaku sebagai Nabi ke-26.
Diduga Jozeph Paul Zhang saat ini tengah berada di luar negeri untuk menghindari penangkapan atas dirinya.
Untuk menangkap Jozeph Paul Zhang, pihak kepolisian telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono alias Jozeph Paul Zhang.
Penerbitan DPO tersebut karena Jozeph Paul Zhang diduga sedang berada di Jerman sehingga akan dideportasi dari negara tersebut.
“Polri sudah menerbitkan DPO kemarin sore, tanggal 19 April 2021 yang akan segera dikirim ke Interpol sebagai dasar untuk segera mengeluarkan red notice,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com pada Sabtu, 24 April 2021.
Namun, sadar dirinya tengah menjadi incaran Interpol, melalui video yang diunggahnya Jozeph Paul Zhang berjanji akan pulang dengan meminta syarat kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Jozeph Paul Zhang akan pulang ke Indonesia jika Jokowi menjadikannya sebagai Menteri Agama RI.
“Jokowi sebut saya jadi Menteri Agama. Saya pulang kalau nanti dijadikan Menteri Agama,” kata Jozeph Paul Zhang.
Artikel Rekomendasi