Hal menarik dari pernikahan UAS dengan Fatimah, adalah mahar atau mas kawin sebagai rukun dari akad nikah.
Beredar kabar bahwa pihak pengantin perempuan meminta mahar yakni emas 244 gram.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala KUA Peterongan Abd Ghodur. Menurut dia, nilai mahar sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak.
Baca Juga: Calon Suami Dinyatakan Positif Covid-19, Wanita India ini Menikah Gunakan APD Lengkap, ini Kisahnya
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Bagikan Berita dengan judul 'Wow, Calon Istri Ustadz Abdul Somad Minta Mahar Ratusan Juta, Pihak KUA Sebut Mas Kawin Berupa Emas 244 Gram'.
Jika dikonversikan dengan nilai uang, maka mahar yang akan diberikan UAS sebesar Rp226 juta dengan perbandingan Rp926 ribu per satu gram emasnya (emas murni 24 karat/ logam mulia Antam)
“Mas kawin kami tanyakan ke calon istri, minta apa? Tadi disampaikan permintaannya emas 244 gram. Katanya asisten UAS, calon istri sudah ada kesepakatan dengan UAS minta mas kawin 244 gram emas,” ujar Abd Ghodur.
Sebelumnya diberitakan, antara UAS dan calon istrinya terpaut usia yang sangat jauh.
Jika melihat tanggal lahir di bioadata N4 tersebut, Fatimah masih berusia 19 tahun. Dirinya akan genap berusia 20 tahun pada 1 Oktober 2021 mendatang.
Artikel Rekomendasi