Resmi! Vokalis DeadSquad Daniel Mardhany Jadi Tersangka Kasus Narkoba

- 3 Mei 2021, 15:40 WIB
Daniel Mardhany, vokalis grup band beraliran metal ‘DeadSquad’ dikabarkan saat ini ditangkap polisi dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.*
Daniel Mardhany, vokalis grup band beraliran metal ‘DeadSquad’ dikabarkan saat ini ditangkap polisi dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.* /Instagram.com/@possessedtomerch

PR PANGANDARAN - Vokalis band metal DeadSquad Daniel Mardhany, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Daniel Mardhany terbukti menggunakan penyalahgunaan narkoba berdasarkan alat bukti yang cukup.

Sekarang Daniel Mardhany ditahan di Polres Metro Jakarta Utara, setelah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara tanggal 1 Mei 2021.

Baca Juga: Situasi Pandemi Mulai Terkendali, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tetap Perhatikan Prokes

Petugas menangkap Daniel di kediamannya yang berlokasi di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menjelaskan, penetapan status tersangka kepada Daniel dilakukan setelah menemukan alat bukti yang cukup.

"Sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan," jelas Guruh dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Konfrensi Pers.

Baca Juga: Bukan Nadya Arifta, Kaesang Pangarep Justru Dapat Kejutan dari Wanita Cantik ini hingga Menangis 14 Hari

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Daniel menggunakan narkoba jenis ganja dan tembakau sintesis.

Halaman:

Editor: Imas Solihah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x