Menurut Quraish Shihab, izin dalam berumah tangga tersebut dibagi menjadi dua bagian.
"Izin itu ada izin umum dan izin khusus," katanya.
Quraish Shihab mengatakan bahwa izin umum yang dimaksud adalah hanya sekadar memberi tahu dan tidak ada larangan apapun.
"Izin umum itu diberikan oleh suami dan dipahami oleh istri," ucapnya.
"Tidak harus izin tertulis, diam bisa diartikan sebagai izin," lanjut Quraish Shihab.
Baca Juga: Rebutan Jadi Mantu Presiden, Nabila Zentha Kini Disebut Vitamin N Baru Bagi Kaesang
Quraish Shihab juga menuturkan bahwa kehidupan berumah tangga harus dibangun atas saling kepercayaan satu sama lain antara suami dan istri.
"Mestinya kehidupan rumah tangga itu dibina atas dasar saling percaya," ujar Quraish Shihab.
Selain itu, suami dan istri harus bisa saling mempercayai dan tidak mencurigakan satu sama lain.
"Istri harus percaya bahwa suaminya ketika diluar itu memelihara kesucian dalam rumah tangga," tuturnya.
Artikel Rekomendasi