"Ini suster asal NTT namanya SARI BANI, bekerja di rumah saya sejak akhir Januari 2021 sampai 3 Mei 2021," kata Joanna Chen, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari akun Instagram @joannahartono pada Kamis, 6 Mei 2021.
Joanna Chen menuturkan kalau sejak 4 Mei 2021 lalu, sang suster sudah dia pecat. Hal itu menyusul terbuktinya aksi penyiksaan kepada anak balitanya.
Baca Juga: Putra Keduanya Ulang Tahun, dr. Tirta Kecewa Tidak Bisa Mudik: Harta Terbesar Ayah itu Anak
Sang anak balita diperlihatkan oleh Joanna Chen mengalami sejumlah luka cakaran si bagian tubuhnya. Mulai dari leher sampai punggung.
"Per hari ini 4 Mei 2021, kami berhentikan dari rumah karena sudah melakukan penganiayaan terhadap baby kami yg hari ini berulang tahun yg kedua," sambungnya.
Aksi sang suster tentu membuat Joanna Chen sebagai orang tua merasa ngamuk sekaligus penasaran mengapa orang yang bekerja di rumahnya bisa melakukan hal itu.
Baca Juga: Pinjam Uang Rp100 Juta, Ayu Ting Ting Prank Iis Dahlia: Ini Butuh Banget, Jam 5 Dibalikin
Terlebih, yang paling membuat dirinya tak habis pikir adalah sang suster yang nyanyi lagu rohani saat melakukan penyiksaan.
Setelah itu, suster itu pun kerap bertingkah dan menunjukkan ekspresi yang biasa-biasa saja usai menyiksa sang anak seolah tak terjadi apa-apa.
"Bisa dilihat di cctv, pelaku sepertinya ada gangguan jiwa karena bisa menyiksa anak sambil bernyanyi lagu rohani dan jg berpura2 bersikap spt tdk ada apa2," tutur Joanna Chen.
Artikel Rekomendasi