PR PANGANDARAN - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang penggendara mobil berwarna kuning terobos penyekat jalan.
Pengemudi itu bahkan nekat tancap gas untuk kabur, hingga menabrak anggota kepolisian.
Pelaku yang mengendarakan mobil berwarna kuning itu kini ternyata masih di bawah umur, dan kini telah diamankan pihak kepolisian.
Baca Juga: Doa yang Dianjurkan Dibaca pada Malam Lailatul Qadar
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari akun Instagram ndorobeii, pelaku yang ditangkap berinisial AADY.
AADY sendiri merupakan warga Gergunung, Klaten Utara dan masih berusia 16 tahun.
Video viral AADY terobos penyekat jalan dan tabrak polisi ini terjadi di Prambanan, Klaten.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Bekasi Bakal Terapkan' Crowd Free Night' Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H
Dari video yang beredar, terlihat bahwa AADY sempat diminta polisi untuk menepi.
Artikel Rekomendasi