Hukum Joget TikTok dalam Islam Menurut Wirda Mansur: Lebih ke Gerakannya Sih

- 10 Mei 2021, 14:15 WIB
Joget TikTok ramai diperbincangkan, pendakwah Wirda Mansur pun diminta berkomentar soal hal itu dalam hukum Islam.
Joget TikTok ramai diperbincangkan, pendakwah Wirda Mansur pun diminta berkomentar soal hal itu dalam hukum Islam. /Instagram /@wirda_mansur

PR PANGANDARAN - Joget TikTok ramai diperbincangkan, pendakwah Wirda Mansur pun diminta berkomentar soal hal itu dalam hukum Islam.

Sebagaimana diketahui, sejak istri Ustaz Abdul Solmed joget TikTok hingga tuai sorotan, hukum joget TikTok dalam Islam pun ramai diperbincangkan.

Sebagai anak dari Ustaz Yusuf Mansur, Wirda Mansur pun ditanya pendapatnya tentang joget TikTok dalam hukum Islam oleh Feni Rose.

Baca Juga: Isyana Sarasvati Kenal Musik Sejak Usia 3 Tahun, Kini Tidak Meyangka Keluar dari Zona Klasik

Ditanya Feni Rose yang dikutip PikiranRayat-Pangandaran.com dari TRANS TV Official pada Rabu, 21 Maret 2021, begini jawaban Wirda Mansur.

"Boleh gak sih joget-joget TikTok itu sebenarnya? Kan buat seru-seruan," tanya Feni Rose.

Menyadari pertanyaan yang diberikan adalah pertanyaan jebakan yang mampu tuai perdebatan, begini jawaban bijak anak sulung Ustaz Yusuf Mansur.

Baca Juga: Raup Untung dari Krisis India, Layanan Ambulans Ini Tega Pasang Harga Mencekik untuk Pasien Covid-19

"Emang ini pertanyaannya cukup menjebak ya Kak Rose ya, cukup sensitif sebenarnya," ujar Wirda Mansur.

Dikatakan pertanyaan sensitif karena dirinya merasa memiliki akun TikTok, selain itu dirinya juga tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk menjawabnya.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: TRANS TV Official


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x