Pasalnya harga yang ditawarkan sangat jauh lebih murah karena mereka memproduksi dalam skala besar tetapi bisa dijual dalam eceran.
Atas terwujudnya pelarangan barang-barang impor ini, dr. Tirta mengaku berterimakasih pada pemerintah terutama.
Terimakasih pak @tetenmasduki_ @fikisatari dan @kemenkopukm telah mendengarkan saran dan kritik dari UMKM
Ada pula barang-barang impor yang dilarang maduk Indonesia, yang berjumlah 13 kenis produk dan mayoritas berasal dari fashion muslim.
Barang itu adalah hijab, atasan dan bawahan muslim (pria dan wanita), outwear muslim, dress muslim, mukena, pakaian muslim anak, asesoris musljm, peralatan sholat, batik, dan kebaya.
Baca Juga: Negara Barat Ramai Suarakan Dukungan Palestina, Israel Kehilangan Pengaruhnya?
dr. Tirta pun menyebut jika ia sendiri hanya menyampaikan keluahan teman-teman dari kalangan UMKM.
"Saya hanya menyampaikan keluhan kawan2. Dan nantikan kolaborasi saya dan kawan2 dengan @kemenkopukm #BersamaKUKM," tulisnya.
Selain 13 produk aaing yanh kini dilarang, dr. Tirta pun mengatakan bahwa ke depannya akan asa kategori lain yang dilarang masuk ke Indonesia.
Artikel Rekomendasi