Barang-barang Impor Ini Dilarang Masuk Indonesia, dr. Tirta Gembira: Jaya UMKM!

- 18 Mei 2021, 19:50 WIB
Tanggapan dr. Tirta terkait larangan barang impor masuk Indonesia.
Tanggapan dr. Tirta terkait larangan barang impor masuk Indonesia. /Instagram/@dr.tirta

PR PANGANDARAN - Dokter sekaligus pengusaha dr. Tirta baru-baru ini membagikan kegembiraannya soal larangan barang-barang impor masuk Indonesia.

Sebelumnya, dr. Tirta mengungkapkan bahwa barang-barang impor menjatuhkan UMKM di dalam negeri.

Kabar larangan barang-barang impor tentu menjadi sebuah kebahagiaan tersendiri bagi dr. Tirta yang jika terjun di bidang UMKM ini.

Baca Juga: Atta Halilintar Siap Jadi Suami Siaga Bagi Aurel: Semua Permintaan Istri Aku Turutin

Melalui postingan instagram terbarunya pada Selasa, 18 Mei 2021, Adr Tirta mengungkapkan perasaannya usai kritikannya dan dan kawan-kawan didengar pemerintah.

"Masih ingat di memori, kritikan saya mengenai seller mr Hu . Dan kritikan saya ama kawan2 sempet trending," ujarnya sebagaimana PikiranRakyat-Pangandaran.com kutip dari akun @dr.tirta pada Selasa, 18 Mei 2021.

Mr. Hu sendiri merupakan salah satu seller asal Tiongkok yang menjual barang-barang eceran dengan harga sangat murah.

Baca Juga: Lirik Lagu Advice - Taemin SHINee Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Sebelum dilarang, dr. Tirta pernah membahasnya dan bahkan menyebut bahwa barang-barang impor itulah yang bisa membunuh UMKM dalam negeri.

Pasalnya harga yang ditawarkan sangat jauh lebih murah karena mereka memproduksi dalam skala besar tetapi bisa dijual dalam eceran.

Atas terwujudnya pelarangan barang-barang impor ini, dr. Tirta mengaku berterimakasih pada pemerintah terutama.

Baca Juga: Curhat Pakai Motor Trail Lewati Rute Tersantai, Tora Sudiro: Mirip Wayang Golek, My Body Sakit Semua!

Terimakasih pak @tetenmasduki_ @fikisatari dan @kemenkopukm telah mendengarkan saran dan kritik dari UMKM

Ada pula barang-barang impor yang dilarang maduk Indonesia, yang berjumlah 13 kenis produk dan mayoritas berasal dari fashion muslim.

Barang itu adalah hijab, atasan dan bawahan muslim (pria dan wanita), outwear muslim, dress muslim, mukena, pakaian muslim anak, asesoris musljm, peralatan sholat, batik, dan kebaya.

Baca Juga: Negara Barat Ramai Suarakan Dukungan Palestina, Israel Kehilangan Pengaruhnya?

dr. Tirta pun menyebut jika ia sendiri hanya menyampaikan keluahan teman-teman dari kalangan UMKM.

"Saya hanya menyampaikan keluhan kawan2. Dan nantikan kolaborasi saya dan kawan2 dengan @kemenkopukm #BersamaKUKM," tulisnya.

Selain 13 produk aaing yanh kini dilarang, dr. Tirta pun mengatakan bahwa ke depannya akan asa kategori lain yang dilarang masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Joe Biden Setuju AS Jual Senjata Canggih ke Israel Senilai Rp10,5 Triliun, Gedung Putih: Kami Mitra

Barang-badang teraebut meliputi semua jenis alas kaki, skin care, aksesoris, hingga produk fashion lainnya.***

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah