5 Fakta Terbaru Video Viral Halal Bi Halal yang Undang Biduan Dangdut di Sukoharjo

- 25 Mei 2021, 14:45 WIB
Beredar video viral yang terjadi di Sukoharjo, Jawa Tengah saat biduan dangdut hadir dalam acara halal bi halal yang berakhir kontroversi.
Beredar video viral yang terjadi di Sukoharjo, Jawa Tengah saat biduan dangdut hadir dalam acara halal bi halal yang berakhir kontroversi. //Twitter/@lagi__malas

PR PANGANDARAN - Baru-baru ini unggahan video viral biduan dangdut dalam acara halal bi halal tersebar luas dalam berbagai media sosial.

Pada group warga SUKOHARJO MAKMUR, salah satu warga, Koko Bledek membagikan video biduan dangdut hadir dalam acara halal bi halal tersebut hingga banyak menuai komentar, bahkan ada yang langsung mentag Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari berbagai sumber, berikut 5 fakta terbaru terkait video viral biduan dangdut dalam acara halal bi halal.

Baca Juga: Gagal Investasi, Pria di Tiongkok Kesal dan Ingin Balas Dendam hingga Tabrak Pejalan Kaki

1. Acara Dihadiri Camat, Lurah dan Salah Satu Partai Politik

Acara halal bi halal tersebut dihadiri oleh Plt Camat, Lurah dan salah satu partai politik. Sontak saja, acara itu pun dikecam oleh masyarakat.

Sementara itu, Plt Camat Sukoharjo, Havid Danang yang terdapat dalam video tersebut telah melakukan klarifikasi pada Jumat, 21 Mei 2021.

Menurut Havid Danang, dirinya berada dalam video tersebut memenuhi undangan halal bi halal dari PAC PDIP Sukoharjo. Namun, perihal hiburan dangdut Ia mengaku tidak ada dalam skenario.

Baca Juga: Preview Running Man Episode 557: Lee Kwang Soo dan Jee Seok Jin Diminta Pulang Duluan, Kenapa?

2. Bupati Sudah Melarang Adanya Halal Bi Halal

Etik Suryani selaku Bupati Sukoharjo sebelumnya mengimbau masyarakat agar tidak menyelenggarakan acara halal bi halal di tengah pandemi Covid-19.

Imbauan itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @Resty7321 yang selanjutnya menunjukkan video yang viral tersebut.

Baca Juga: Kecewa Alfath Fathier Akui Anak Ratu Rizky Nabila, Nadia Christina Ngaku Capek: Stop Sembunyi di Belakangku!

3. Jabatan Plt Camat Langsung Dicopot

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani membuat keputusan tegas dengan mencopot jabatan Plt Camat Sukoharjo, Havid Danang.

Pencopotan dilakukan karena Plt Camat Sukoharjo telah melanggar Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati terkait imbauan untuk tidak menggelar halal bi halal di tengah pandemi Covid-19.

“Jabatan Plt Camat Sukoharjo kami copot dan dikembalikan ke jabatan definitifnya, yakni Lurah Gayam,” tegas Bupati didampingi Wakil Bupati, Agus Santosa, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs resmi Humas Sukoharjo, Selasa, 25 Mei 2021.

Baca Juga: Berpacaran dengan Lee Da In, K-Netz Sebut Selera Wanita Lee Seung Gi Tak Pernah Berubah

4. Plt Camat Sukoharjo Dianggap Mencoreng Pemerintahan

Menurut Etik Suryani, apa yang dilakukan Plt Camat Sukoharjo tersebut telah mencoreng pemerintahan Kabupaten Sukoharjo dan melanggar SE Bupati.

Oleh karena itu, agar mempermudah pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, jabatan sebagai Plt Camat Sukoharjo dicopot.

Baca Juga: Dituduh Plagiat Fashion Nagita Slavina, Ayu Ting Ting Santai: Emang Dia Doang yang Punya Barang?

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x