Terjadi Lagi! Kurir Paket COD Diancam Pakai Samurai, Pelaku Langsung Diciduk Polisi

- 26 Mei 2021, 16:10 WIB
Kolase pria yang todongkan pedang ke arah kurir paket COD ditangkap
Kolase pria yang todongkan pedang ke arah kurir paket COD ditangkap /Instagram/@p3nj3l4j4h_id

PR PANGANDARAN – Kurangnya sosialisasi sistem COD yang diterapkan sejumlah marketplace di Indonesia, selalu berakhir dengan kesalahpahaman.

Beberapa bulan terakhir selalu ada saja video viral tentang kesalahpahaman sistem COD. Terakhir seorang bapak di Ciputat mengancam kurir menggunakan samurai, lantaran paket yang diterimanya tidak sesuai.

Karena dianggap membahayakan kurir paket COD tersebut, akhirnya pelaku diciduk pihak polisi di Jalan Musyawarah, Kampung Parung Benying, RT 003/01, Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Baca Juga: Ong Seong Wu Dikonfirmasi Jadi Pemeran Utama Drama Korea 'How About a Cup of Coffee?'

Dikutip dari PMJ News, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menangkap pria pembeli online yang mengancam kurir menggunakan samurai. Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa 25 Mei 2021.

“Tadi malam langsung di kediamannya. Ya, korban melapor dan sebelum melapor juga, karena sudah viral saya juga perintahkan untuk ke lokasi untuk mengamankan,” kata Kompol Jun Nurhaida Tampubolon.

Atas perbuatannya yang mengancam dengan senjata tajam, pelaku diancam dengan Pasal 368. Saat ini, pelaku yang diketahui berinisial MDS masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian.

Baca Juga: Lirik Lagu First - EVERGLOW Disertai Terjemahan Bahasa Indonesia

Sebelumnya beredar dijagat maya, sebuah video seorang bapak yang pesanannya hanya berisi kertas, pelaku tidak terima dan melampiaskan kekesalannya dengan menodongkan samurai ke pihak kurir.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, nampak pelaku marah dan meminta agar pihak kurir mengembalikan uangnya, terjadi perdebatan antara kurir dan pelaku yang berakhir dengan penodongan.

Sistem COD (Bayar di Tempat) pada dasarnya adalah metode pembayaran yang dilakukan secara langsung di tempat, setelah pesanan dari kurir diterima oleh Pembeli. Untuk metode pembayaran COD, tidak ada biaya yang dikenakan ke Penjual.

Baca Juga: Merinding! Supir Ambulan Antar Sendirian Jenazah Kecelakaan Jam 2 Pagi, Netizen: Kalo Gua Udah Ngibrit

Beberapa marketplace telah menerapkan sistem COD dengan banyak ketentuan, diantarannya.

Pembeli tidak diperbolehkan membuka pesanan sebelum menyelesaikan pembayaran.

Apabila setelah menerima barang, terdapat kendala pada paket pembeli dapat melakukan ajukan banding dimasing-masing marketplace ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x