Baca Juga: Akan Dimulai Juli 2021, Warga Korea Selatan Diperbolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan
Sebab, hal ini akan sangat merugikan bagi publik figur siapa pun yang dicurigai.
"Tinggal media harus menanyakan ke Umi Pipik. Umi Pipik kalau memang mau mengawali, harus mengakhiri.
"Kalau mau sebut saja, tapi ada konsekuensi, publik figur tersebut yang disebut entah A, B dan C akan memaafkan. Atau konsekuensi kedua akan menjadi peristiwa hukum terkait dengan misalnya pasal pencemaran nama baik di UU ITE," pungkasnya. ***
Artikel Rekomendasi