"Kalau sudah masuk zona merah dan sudah larangan dari pemerintah setempat, kemudian juga berlaku, alangkah lebih baiknya tunaikan (ibadah) di rumah," ujarnya.
Ia pun mengatakan bahwa ibadah tak perlu dipaksakan untuk dilakukan di masjid.
Ustaz Adi Hidayat bahkan mengatakan bahwa ada dalil seseorang untuk melaksanakan ibadah tanpa pergi ke masjid karena suatu halangan.
Baca Juga: Cara Menggunakan Instagram Reels, Disebut Miliki Fitur Baru Mirip TikTok
Ia mengatakan bahwa ibadah itu sah bahkan dinilai sama seperti pergi ke masjid jika hal itu sudah menjadi kebiasaan.
"Nabi salallahu alaihi wassalam pernah menyampaikan dalam hadits riwayat shabat Abu Hurairah R.A.Nabi menyampaikan, "jika seorang hamba sakit, atau dalam perjalanan atau dalam kondisi tidak bisa mungkin menunaikan amalan utama dalam kondisi tertentu, maka dia dapatkan pahala yang sama yang sehat walaupun mengerjakan tak seperti mulanya," ujarnya.
Ia pun mencontohkan kasus sederhana seperti orang yang tak bisa ke masjid karena sakit.
Meski ia beribadah di rumah, ia masih mendapat pahala seperti pergi menunaikannya di masjid.
"Contoh paling gampang, biasa ke masjid, kaki sakit gak bisa ke masjid, dipaksakan sulit. Maka dia sholat di rumah sama pahalanya dengan biasanya sholat di masjid," ujarnya.
Artikel Rekomendasi