PR PANGANDARAN - Baru-baru ini, penceramah Ustaz Adi Hidayat memberikan pandangannya terkait masjid ditutup akibat PPKM Darurat.
Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa ada hal yang aneh karena disebutkan masjid ditutup sementara karena PPKM Darurat.
Sebelum Ustaz Adi Hidayat berkomentar, pemerintah telah menetapkan bahwa masjid dan temapt ibadah lainnya ditutup sementara selama masa PPKM Darurat.
Baca Juga: Terawang Shio Kelinci, Shio Naga, dan Shio Ular 7 Juli 2021: Awas Terpengaruh Drama Orang Lain!
Penutupan rumah ibadah ini berlaku pada sarana publik lain seperti perkantoran, tempat hiburan, dan taman.
Hal ini diberlakukan karena banyaknya zona merah yang menjadi pusat penyebaran Covid-19.
Karena masjid ikut terdampak karena kebijakan ini, Ustaz Adi Hidayat pun memberikan pandangannya.
Ia menyoroti bagaimana pelaksanaaan ibadah yang umum dilakukan di masjid dipindahkan ke rumah masing-masing.
Ustaz Adi Hidayat pun paham dengan keputusan pemerintah untuk meminta masyarakat beribadah di rumah, seperti PikiranRakyat-Pangandaran.com kutip dari kanal YouTube Adi Hidayat Official pada Rabu, 7 Juli 2021.
"Kalau sudah masuk zona merah dan sudah larangan dari pemerintah setempat, kemudian juga berlaku, alangkah lebih baiknya tunaikan (ibadah) di rumah," ujarnya.
Ia pun mengatakan bahwa ibadah tak perlu dipaksakan untuk dilakukan di masjid.
Ustaz Adi Hidayat bahkan mengatakan bahwa ada dalil seseorang untuk melaksanakan ibadah tanpa pergi ke masjid karena suatu halangan.
Baca Juga: Cara Menggunakan Instagram Reels, Disebut Miliki Fitur Baru Mirip TikTok
Ia mengatakan bahwa ibadah itu sah bahkan dinilai sama seperti pergi ke masjid jika hal itu sudah menjadi kebiasaan.
"Nabi salallahu alaihi wassalam pernah menyampaikan dalam hadits riwayat shabat Abu Hurairah R.A.Nabi menyampaikan, "jika seorang hamba sakit, atau dalam perjalanan atau dalam kondisi tidak bisa mungkin menunaikan amalan utama dalam kondisi tertentu, maka dia dapatkan pahala yang sama yang sehat walaupun mengerjakan tak seperti mulanya," ujarnya.
Ia pun mencontohkan kasus sederhana seperti orang yang tak bisa ke masjid karena sakit.
Meski ia beribadah di rumah, ia masih mendapat pahala seperti pergi menunaikannya di masjid.
"Contoh paling gampang, biasa ke masjid, kaki sakit gak bisa ke masjid, dipaksakan sulit. Maka dia sholat di rumah sama pahalanya dengan biasanya sholat di masjid," ujarnya.
Ia pun mengatakan bahwa wajar bila seseorang yang terbiasa ke masjid rindu karena adamya batasan PPKM Darurat ini.
"Bagi orang yang biasa ke masjid pasti ada kerinduan itu," ujarnya.
Meskipun ibadah di masjid sementara dialihkan ke rumah, Ustaz Adi Hidayat mengatakan penting adanya muazin dan orang yang memakmurkan masjid.
"Tapi dalam kondisi ini pun tetap ada yang adzan dan memakmurkan masjid," ujarnya.
Oleh karena itu, ia merasa aneh karena banyak orang yang menyebut bahwa masjid harus ditutup.
"Jadi jangan ada kalimat tutup mesjid, aneh itu, ini mohon maaf. Jangan sampai ada kalimat yang keliru," ujarnya.
Alib-alib ditutup, Ustaz Adi Hidayat menyebut bahwa mengalihkan aktivitas ibadah dari masjid ke rumah dirasa lebih tepat.
"Bukan menutup mesjid, tapi mengalihkan berjamaah ke rumah bagi wilayah yang terdampak," ujarnya.***
Artikel Rekomendasi