Wa Ode menyebut bahwa kedua kliennya sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BNN dan sudah diserahkan ke BNN menurut info yang saya dapat,” ujarnya.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Soal Dituduh Plagiasi Gaya Nagita Slavina: Pasti Ada Dalangnya
Menurutnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sendiri merupakan korban dalam kasus narkoba ini.
Ia mengatakan bahwa orang yang benar-benar bersalah adalah para pengedar yang memasok narkoba tersebut.
Ia pun mengatakan bahwa kliennya kini sudah mulai untuk menjalani rehabilitasi setelah assessment dilaksanakan.
Baca Juga: Link Streaming Final Euro 2020 Italia vs Inggris, Berebut Tahta Eropa
Sata ditanya soal respon orang tua Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sang kuasa hukum menyebut mereka belum menjenguk sejak keduanya dinyatakan sebagai tersangka.
Ia mengatakan hal ini karena mereka masih terpukul mengetahui bahwa anak mereka terjerat kasus narkoba.
“Keluarga gak tau sama sekali. Makanya ini pukulan berat juga ya,” ujarnya.
Artikel Rekomendasi