Sebut dr. Lois Sudah Ada di Polda Metro Jaya Gegara Hoaks Covid-19, dr. Tirta: Pake Baju Oren-oren Ndak Ya?

- 12 Juli 2021, 08:20 WIB
dr. Tirta ungkap dr. Lois telah dilaporkan ke polisi.
dr. Tirta ungkap dr. Lois telah dilaporkan ke polisi. /Foto : Instagram @dr.tirta/

dr. Tirta pun mengungkap hal lain yang membuat dr. Lois tak layak berbicara mengenai Covid-19 ini.

Dokter bidang kecantikan ini bahkan tak memiliki Surat Tanda Registrasi karena sudah kedaluwarsa sejak 2017.

Baca Juga: Nia Ramadhani Kini Menangis Lihat Anak-Anaknya, Kuasa Hukum: Saya Bisa Menyelami Sedihnya Seorang Ibu...

Surat tanda registrasi adalah bukti tertulis yang diberikan oleh konsil masing-masing Tenaga Kesehatan kepada Tenaga Kesehatan yang telah diregistrasi.

dr. Lois pun dianggap tak memiliki kapasitas untuk membuktikan bahwa Covid-19 hoaks karena ia tak merawat satupun pasien dengan virus ini.

Meski demikian, video-video dr. Lois kini diketahui tersebar di grup-grup WA karena banyak orang yang tak percaya Covid-19 membagikannya.

Baca Juga: Inggris Patah Hati di Final Euro 2020, Donnarumma Jadi Pahlawan Italia dalam Adu Penalti

Oleh karena itu, dr. Tirta bertekad untuk menempuh jalur hukum dr. Lois ini.

Sebagaiman PikiranRakyat-Pangandaran.com kutip dari akun Twitter @tirta_hudhi yang diunggah Minggu, 11 Juli 2021, dr. Tirta mengaku pergi ke Polda Metro Jaya karema mengurus kasus ini.

"Otw polda metro jaya dulu slur... ngurus penyebar hoax," ujarnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah