Sudah Lelah Ingatkan Jerinx Bahkan hingga Sakit, Nora Alexandra: Capek Batin!

- 13 Juli 2021, 09:00 WIB
Nora Alexandra mengaku sudah lelah nasehati dan ingatkan Jerinx SID hingga dirinya jatuh sakit yang capek batin.
Nora Alexandra mengaku sudah lelah nasehati dan ingatkan Jerinx SID hingga dirinya jatuh sakit yang capek batin. /Instagram/@ncdpapl/

PR PANGANDARAN - Nora Alexandra, istri Jerinx SID sejak beberapa waktu belakangan tak aktif di media sosial. Perempuan berusia 26 tahun tersebut, mengungkap alasannya.

Nora Alexandra mengaku sedang menjalani masa pemulihan. Istri I Gede Aryastina alias Jerinx itu juga meminta doa agar lekas sehat seperti sedia kala.

Nora Alexandra mencurahkan isi hatinya melalui Twitter. Ia mengaku sakit karena memikirkan Jerinx.

"Maaf aku beberapa hari ini gak update, aku sakit karena mikir suami, intinya aku udah menasihati sepenuh hati. Mau didengar/tidak, kembali ke diri dia. Capek batin," tulis Nora Alexandra, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Twitter @VLAMINORA, Selasa, 13 Juli 2021.

Baca Juga: Peruntungan Shio Kuda, Shio Kambing dan Shio Monyet Selasa, 13 Juli 2021: Karier Membaik, Segera Lakukan Ini!

Melalui akun Instagram @ncdpapl, Nora Alexandra mengaku kangen kerja setelah beberapa waktu yang lalu sakit.

"Guys sorry jarang update, soalnya lagi masa pemulihan dari maag dan tifus, aku kangen kerja, review semua BA-ku, minta doanya ya biar cepat sembuh," ungkapnya di unggahan Instagram Story.

Seperti yang diketahui, Jerinx tengah menjadi bahan perbincangan lantaran akun Instagram miliknya hilang. Ia biasanya lantang menyuarakan pendapatnya terkait Covid-19 melalui akun tersebut.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini, Selasa, 13 Juli 2021: ANTV, MNCTV, dan GTV, Ada Kingsman: The Golden Circle dan Rambo

Diberitakan sebelumnya, Jerinx sempat menuding Adam Deni, pemilik akun Instagram @adngrk telah menghilangkan akun miliknya. Tak cuma menuduh, bahkan Jerinx juga disebut memaki-maki.

Adam Deni pun tak terima dengan tuduhan tersebut. Pasalnya, ia merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan. Setelah itu, Jerinx pun meminta maaf secara personal.

Tetapi, Adam Deni pada akhirnya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Jerinx dilaporkan atas dugaan tindak pidana berupa perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik berdasarkan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 45B UU RI No. 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @VLAMINORA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x