Sebagaimana yang diketahui, pekerjaan sebagai musisi terhambat terutama jika mengandalkan panggilan off air.
Sejak pandemi, konser atau acara musik dilarang di Indonesia. Hal ini disebabkan karena konser berisiko tinggi menjadi penyebaran Covid-19.
Di samping itu, PPKM Darurat pun tengah diberlakukan sejak 3 juli 2021 mengingat banyaknya jumlah kasus harian sehingga pemerintah berusaha membatasi aktivitas dengan kebijakan ini.
Meskipun ia bergurau mengenai menjual mie Aceh tersebut, dr. Tompi menggambarkan dengan jelas bagaimana dampak pandemi pada kehidupan banyak orang, baik itu musisi ataupun sebagai dokter.
Selain itu, sebagai influencer dr. Tompi pun selalu mengingatkan para pengikutnya untuk mematuhi protokol kesehatan demi menjaga diri dari Covid-19.***
Artikel Rekomendasi