PR PANGANDARAN - Dokter sekaligus penyanyi dr. Tompi mengungkapkan pendapatnya mengenai pelaksanaan salat Idul Adha berjamaah.
dr. Tompi mengingatkan netizen yang masih nekat melakasanakan ibadah salat Idul Adha secara berjamaah dan di ruang publik.
dr. Tompi menyinggung masalah salat Idul Adha berjamaah ini menyusul pelarangan dari Kementerian Agama (Kemenag) berkaitan dengan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Jawaban Wendy Cagur Atas Pertanyaan Kritis dari Anak Keduanya: Manikara Kauki adalah Nama dari...
Kemenag menegaskan bahwa salat Idul Adha ditiadakan di daerah dengan status PPKM Darurat, zona merah, dan zona oranye.
Pelarangan ini telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.
Para tokoh agama pun memberi saran agar masyarakat mengalihkan tempat ibadah ke rumah rumah masing-masing.
Pelarangan salat Idul Adha berjamaah sendiri dilarang karena beresiko tinggi menjadi penyebaran Covid-19 masif.
Pasalnya, salat Idul Adha biasanya dilakukan dengan cara berjamaah dan melibatkan banyak orang, baik digelar di masjid atau lapangan terbuka.
Artikel Rekomendasi