Ngeri! Kris Wu Eks EXO Kini Terancam Hukuman Mati Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Remaja

- 21 Juli 2021, 10:00 WIB
Mantan Anggota EXO asal China Kris Wu
Mantan Anggota EXO asal China Kris Wu /YouTube/Kris Wu/

PR PANGANDARAN - Ancaman hukuman mati kini tengah mengancam eks member EXO sekaligus penyanyi Tiongkok, Wu Yifan atau dikenal sebagai Kris Wu.

Kris Wu terancam hukuman mati jika ia memang terbukti melakukan pelecehan seksual pada anak atau remaja di bawah umur.

Kris Wu kini tengah tengah dituding oleh sejumlah remaja atas kasus pelecehan seksual.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini 21 Juli 2021: Licik, Catherine Korbankan Elsa agar Bisa Merebut Al dari Andin

Selain itu, korbannya pun bermunculan. Kini yang diketajui, terdalat ujuh korban,m yang mengaku mendapat kekerasan seksual dari mantan member EXO itu.

Jka ternyata rumor ini benar, dia bisa menerima hukuman penjara hingga dihukum mati, sebagaimana PikiranRakyat-Pangandaran.com kutip dari The Qoo.

Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok bahkan telah menjatuhkan hukuman mati sebagai hukuman maksimum untuk penyerangan seksual terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Rabu, 21 Juli 2021: ANTV, MNCTV, dan GTV, Ada Cliffhanger dan Santet: Ilmu Pelebur Nyawa

Hal ini membuat kasus Kris Wu mendapat banyak sorotan dari netizen baik di Tiongkok maupun luar negeri.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Global Times The Qoo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x