PR PANGANDARAN - Ancaman hukuman mati kini tengah mengancam eks member EXO sekaligus penyanyi Tiongkok, Wu Yifan atau dikenal sebagai Kris Wu.
Kris Wu terancam hukuman mati jika ia memang terbukti melakukan pelecehan seksual pada anak atau remaja di bawah umur.
Kris Wu kini tengah tengah dituding oleh sejumlah remaja atas kasus pelecehan seksual.
Selain itu, korbannya pun bermunculan. Kini yang diketajui, terdalat ujuh korban,m yang mengaku mendapat kekerasan seksual dari mantan member EXO itu.
Jka ternyata rumor ini benar, dia bisa menerima hukuman penjara hingga dihukum mati, sebagaimana PikiranRakyat-Pangandaran.com kutip dari The Qoo.
Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok bahkan telah menjatuhkan hukuman mati sebagai hukuman maksimum untuk penyerangan seksual terhadap anak di bawah umur.
Hal ini membuat kasus Kris Wu mendapat banyak sorotan dari netizen baik di Tiongkok maupun luar negeri.
Artikel Rekomendasi