Bocoran Ikatan Cinta 28 Juli 2021: Menyerah, Mama Sarah Buka Suara Soal Pelaku Pembunuhan Sesungguhnya

- 27 Juli 2021, 21:25 WIB
Salah satu adegan dimana Elsa dan Mama Sarah masuk penjara//RCTI
Salah satu adegan dimana Elsa dan Mama Sarah masuk penjara//RCTI /

PR PANGANDARAN - Pada Sinetron Ikatan Cinta 28 Juli 2021 kali akan memperlihatkan Mama Sarah yang akhirnya menyerah.

Selain itu Sinetron Ikatan Cinta 28 Juli 2021 ini akan memperlihatkan penyesalan Papa Surya akan kejadian di keluarganya tersebut.

Sinetron Ikatan Cinta 28 Juli 2021 pun memperlihatkan Al yang berusaha untuk membuat Elsa menyerah.

Baca Juga: Prediksi Ikatan Cinta 28 Juli 2021: Elsa Melarikan Diri Usai Minta Maaf pada Andin dan Al

Namun, Elsa masih tetap saja bersikukuh bahwa bukan dirinya lah pelakunya atas pembunuhan Roy pada empat tahun yang lalu di Sinetron Ikatan Cinta 28 Juli 2021 ini.

Elsa yang kehabisan akal untuk membela dirinya pun masih berusaha untuk memutar otak agar bisa terbebas dari penangkapan pihak Kepolisian.

Al dan pihak kepolisian yang sudah mendapatkan keterangan Sumarno pun bergegas mencari Elsa.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Labu Kuning Diklaim Dapat Sembuhkan Covid-19 dalam 3 Hari, Benarkah?

Elsa yang sebenarnya sedari tadi mendengarkan Sumarno berbicara di balik pintu akhirnya pergi tak tentu arah.

Setelah semua bukti terkumpul, Elsa tahu bahwa dirinya akan segera diseret ke Penjara.

Ketika pihak kepolisian berusaha untuk mencari keberadaan Elsa, pertama kali yang dikunjungi adalah kediaman Nino.

Baca Juga: 28 Kode Redeem ML 'Mobile Legends' Hari Ini Rabu, 28 Juli 2021

Namun, Nino ternyata tidak kaget atas kedatangan polisi tersebut, dia mempersilahkan kepolisian untuk menggeledah rumahnya.

Elsa yang sudah mengetahui bahwa dirinya tidak aman untuk pulang terus saja berkeliaran tanpa arah.

Pihak kepolisian yang tidak mendapatkan Elsa akhirnya memaksa Mama Sarah mengutarakan sebuah kebenaran.

Mama Sarah sudah tak tahan lagi dengan tekanan anaknya dan akhirnya pun menyerah mengatakan sesungguhnya kepada pihak kepolisian.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah