Scarlett Johansson Gugat Disney soal Perilisan Black Widow, Dianggap Tak Sesuai Kontrak

- 30 Juli 2021, 15:20 WIB
Pemeran Natasha Romanoff, Scarlett Johansson, dikabarkan menggugat Disney soal perilisan film Black Widow, simak penjelasannya.
Pemeran Natasha Romanoff, Scarlett Johansson, dikabarkan menggugat Disney soal perilisan film Black Widow, simak penjelasannya. /Instagram.com/@black.widow

PR PANGANDARAN - Baru-baru ini, Scarlett Johansson menggugat Disney terkait perilisan film 'Black Widow'.

Scarlett Johansson yang berperan sebagai Natasha Romanoff itu mengklaim bahwa keputusan studio untuk meluncurkan film 'Black Widow' di Disney Plus serta bioskop adalah pelanggaran kontrak.

"Disney dengan sengaja membuat Marvel melanggar perjanjian, tanpa pembenaran, untuk mencegah Ms Johansson menyadari manfaat penuh dari tawar-menawarnya dengan Marvel," tulis gugatan itu, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari The Guardian, Jumat, 30 Juli 2021.

Baca Juga: Debut saat Pandemi Covid-19, TREASURE Berhasil Bangun Karier sebagai Idol K-Pop dari Fandom Global

Pemeran utama film 'Black Widow' itu mengklaim bahwa gajinya didasarkan pada kinerja box office film tersebut.

Penyelenggara bioskop kemudian mengkritik Disney dan menyalahkan waktu perilisannya yang membuat adanya penurunan tersebut.

National Association of Theatre Owners yang mewakili sekitar 30.000 bioskop di AS, mengirimkan siaran pers yang mengatakan bahwa itu tersebut menunjukkan bahwa rilis teater eksklusif menghasilkan lebih banyak pendapatan bagi semua pemangku kepentingan dalam setiap siklus kehidupan film.

Baca Juga: Venna Melinda Mengaku 3 Tahun Dijauhkan dari Anak: Gegara Vania Membuat Verrel dan Athalla...

Disney mengumumkan pada bulan Maret bahwa film yang dianggarkan $200 juta (sekira Rp2,9 triliun) akan diputar di bioskop dan juga tersedia untuk disewa di Disney+ seharga $30 (sekira Rp434.204).

Studio itu menyatakan bahwa mereka menghasilkan $60 juta (sekira Rp868 miliar) melalui penyewaan di akhir pekan pembukaannya. Hasil tangkapan globalnya saat ini mencapai $319 juta (sekira Rp4,6 triliun), salah satu film Marvel dengan kinerja terendah hingga saat ini.

Keluhan tersebut mengklaim bahwa pengacara Scarlett Johansson menghubungi Disney pada tahun 2019 dengan kekhawatiran tentang film yang diberikan rilis multi-platform tersebut.

Baca Juga: Mengenal Thrill Bicycle, Sepeda Buatan Indonesia yang Tembus Olimpiade Tokyo 2020

Mereka kemudian mencoba untuk menegosiasikan kembali kontraknya setelah strategi pelepasan itu diubah.

"Ini pasti bukan kasus terakhir saat talenta Hollywood menentang Disney dan memperjelas bahwa, apapun perusahaannya, ia memiliki kewajiban hukum untuk menghormati kontraknya," ucap John Berlinski, sang pengacara Scarlett Johansson.

CEO Disney, Bob Chapek, membela keputusan pada bulan Mei lewat sebuah panggilan.

Baca Juga: Berikut 3 Kisah Nyata saat Tak Sengaja Bertemu Suga BTS

“Salah satu hal yang kami pelajari adalah bahwa fleksibilitas itu baik,” ungkapnya.

“Kami benar-benar merayakan fleksibilitas itu, kami mencoba menawarkan lebih banyak pilihan kepada konsumen," ujar Bob Chapek.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x