Wenny Ariani Blak-blakan soal Alasan Tuntut Rp17,5 M ke Rezky Aditya: Tak Sekadar Hitungan

- 12 Agustus 2021, 20:00 WIB
Wenny Ariani baru-baru ini mengungkap alasan menuntut Rp17,5 miliar ke Rezky Aditya, ia menyinggung soal hukum perdata.
Wenny Ariani baru-baru ini mengungkap alasan menuntut Rp17,5 miliar ke Rezky Aditya, ia menyinggung soal hukum perdata. /Tangkap layar YouTube Denny Darko

PR PANGANDARAN - Perseteruan antara Wenny Ariani dan aktor Rezky Aditya telah naik ke jalur hukum. Dirinya pun blak-blakan soal tuntutan Rp17,5 Miliar ke Rezky Aditya.

Blak-blakan soal alasan tuntut Rp17,5 M ke Rezky Aditya, Wenny Ariani menjelaskan soal prosedur hukum dalam kasusnya.

Selain Wenny Ariani yang blak-blakan soal alasan tuntut Rp17,5 ke Rezky Aditya, sang kuasa hukum pun ikut angkat bicara.

Baca Juga: Venna Melinda Sebut Lesti Kejora 'Tak Sepadan', Rizky Billar Syok hingga Ucapkan Ini

Hal tersebut diceritakan oleh Wenny Ariani sewaktu diundang sebagai bintang tamu dalam program televisi yang dipandu oleh presenter Feni Rose.

Wenny Ariani juga membahas tentang tuntutan kepada Rezky Aditya berupa mobil hingga ganti rugi senilai Rp17,5 miliar.

Dirinya mengatakan kalau nominal tuntutan mencapai Rp17,5 M kepada Rezky Aditya itu merupakan hasil kerja kuasa hukum.

Baca Juga: Wenny Ariani Ingin Jaga Privasi Anak, Feni Rose: Kok Instagram Diumbar dan Terima Endorse?

"Sebetulnya kalau soal angka, saya serahkan ke kuasa hukum, mereka yang meramu," kata Wenny Ariani, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari kanal YouTube TransTV Official pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Menurut Wenny Ariani, perhitungan Rp17,5 itu telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku atas kasusnya.

"Hitungan itu tidak sekadar hitungan bahwa kalau misalnya di hukum perdata untuk anak itu terhitung mulai dari 0 sampai 21 tahun," ujarnya.

Baca Juga: Prediksi Ikatan Cinta 13 Agustus 2021: Elsa Frustasi Lihat Nino Mesra dengan Catherine

Sementara itu, sang kuasa hukum, Ferry Aswan juga pernah menjelaskan alasan kliennya menggugat Rezky Aditya dengan nominal yang mencapai Rp17,5 M.

Ferry Aswan mengaku kalau perhitungan nominal Rp17,5 M itu bukan keinginan dari pihaknya sebagai kuasa hukum.

"Kalau untuk permasalahan gugatan kita, untuk permintaan aset, mobil, seperti itu sebenarnya bukan kita meminta ya," ungkapnya.

Baca Juga: Prediksi Ikatan Cinta 13 Agustus 2021: Elsa Bunuh Diri di Penjara karena Stres Dicerai Nino

Senada dengan Wenny Ariani, Ferry Aswan menuturkan kalau gugatan tersebut adalah prosedur hukum yang dikenal sebagai konsep Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Konsep hukum tersebut berkaitan dengan aspek materiil dan moril atas isu anak di luar nika, seperti yang tengah terjadi melibatkan Wenny Ariani dan Rezky Aditya.

"Itu sebenarnya konsep gugatan PMH, itu mayoritas seperti itu, pasti akan ada bicara materiil, immateril, dan bicara juga permasalahan sita jaminan," pungkas Ferry Aswan.

Baca Juga: Rio Waida Makin Percaya Diri Usai Gagal di Olimpiade Tokyo 2020, Jadi Bekal di Turnamen Dunia

Hasil kerja pihak Wenny Ariani pun mencatat nominal Rp17,5 M yang membuat publik seketika heboh.

Seperti diketahui, kasus hukum Wenny Ariani dan Rezky Aditya kini tengah memasuki tahap mediasi.

Wenny Ariani tetap teguh pada pendiriannya untuk memperjuangkan hak sang anak yang disebut-sebut hasil hubungan di luar nikah dengan Rezky Aditya beberapa tahun lalu.

Sedangkan pihak Rezky Aditya sejauh ini masih terus bungkam dan belum memberikan penjelasan apapun soal tuntutan Wenny Ariani.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: YouTube TRANS TV Official


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x