Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Naik Ferrari Merah dan Ingin Mandi di Laut

- 2 September 2021, 12:30 WIB
Berikut momen Saipul Jamil bebas dari penjara, ia menaiki Ferrari merah dan menyatakan ingin mandi di laut.
Berikut momen Saipul Jamil bebas dari penjara, ia menaiki Ferrari merah dan menyatakan ingin mandi di laut. /Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi

PR PANGANDARAN - Saipul Jamil pada hari ini 2 September 2021 resmi bebas dari penjara.

Saipul Jamil sebelumnya menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Usai bebas dari penjara, Saipul Jamil ternyata telah merencanakan apa yang akan dilakukannya.

Baca Juga: Denny Darko Akui Tak Bisa Meramal: Itu Sebenarnya Tidak Ada, Bohong

Salah satu contohnya, Saipul Jamil akan berziarah ke makam sang istri, Virginia Anggraeni.

Bukan hanya sampai di situ, Saipul Jamil pun merindukan udara bebas dan ingin menikmati air laut.

Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Saipul Jamil dalam kanal YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada 2 September 2021.

Baca Juga: Kisah Sedih di Balik Lagu Wake Me Up When September Ends dari Green Day, soal Ayah dan Kanker

"Niat saya pertama mau ke makam orang tua, juga mau ke makam almarhumah istri," ucap Saipul Jamil sebagaimana yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari kanal YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada 2 September 2021.

Saipul Jamil sangat menginginkan mandi di laut karena selama ini dirinya hanya bisa mandi di penjara.

"Setelah itu saya ingin mandi di laut, tapi lautnya di mana saya belum tahu, saya ikut saja. Soalnya saya selama ini mandi air penjara," kata Saipul Jamil.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 September 2021: Aldebaran Selamatkan Mama Rosa, Elsa Bikin Masalah di Penjara

Sebagai informasi, artis ini bernama lengkap Jamiluddin Purwanto ini divonis 8 tahun penjara oleh hakim.

Saipul Jamil dibui karena tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.

Karena perbuatannya tersebut, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dengan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Takut Kariernya Hancur, Ibunda Bilqis Geram: Siapa yang Mau Potong Rezeki Janda Anak Satu?

Usai Saipul Jamil naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, majelis hakim menambah hukumannya menjadi 5 tahun penjara.

Hal itu ditambah dengan kasus suap bahwa Saipul Jamil menyuap panitera Pengadilan Negeri dengan uang sebesar Rp50 Juta.

Akumulasi hukuman Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara atas hukuman kasus tindak pidana kasus suap dan pencabulan.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x