Saipul Jamil Dapat Potongan Hukuman 2,5 Tahun, Nyai Ratu Kidul Sindir: Harusnya Masih Lama Bebasnya

- 4 September 2021, 07:45 WIB
Penyanyi dangdut Saipul Jamil
Penyanyi dangdut Saipul Jamil /Rico/Instagram.com @saipuljamilreal

"Saya emang yakin bang ipul bebasnya tahun ini, seperti ramalan saya di tahun kemaren," ujar Nyai Ratu Kidul menambahkan.

Saipul Jamil sendiri bebas murni setelah mendapat remisi atau potongan hukuman sebanyak 30 bulan atau 2,5 tahun.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 4 September 2021: Andin Bersikap Egois pada Mama Karina, Kenapa?

Saipul Jamil bebas setelah menjalani penjara selama 5 tahun 7 bulan atas kasus pencabulan atau kekerasan seksual dan penyuapan.

Saipul Jamil ditetapkan tersangka kasus pencabulan pada 18 Februari tahun 2016 lalu.

Atas perbuatannya ini, Saipul Jamil divonis penjara selama tiga tahun pada Juli 2017.

Baca Juga: Kode Redeem FF 'Free Fire' Resmi dari Garena 4 September 2021: Dapatkan DJ Alok Character!

Gagal saat naik banding, Saipul Jamil pun akhirnya memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.

Selain itu, mantan suami Dewi Perssik ini diketahui melakukan penyuapan pada seorang panitera PN Jakarta Utara.

Akibatnya, Saipul Jamil pun mendapat hukuman tambahan sebanyak 3 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x