PR PANGANDARAN - Komika Coki Pardede menyita perhatian publik setelah secara mengejutkan ditangkap pihak kepolisian karena tersandung kasus penggunaan narkoba, yaitu sabu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Coki Pardede ditangkap pihak kepolisian karena tersandung kasus narkoba di kediamannya yang berlokasi di Pagedangan, Tangerang Selatan pada Rabu 1 September 2021.
Terdapat sejumlah fakta menarik di balik penangkapan Coki Pardede yang mengejutkan publik, salah satunya adalah penggunaan sabu dengan cara tak lazim seperti biasanya.
Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 5 September 2021, Klaim Ribuan Mora Gratis dari Mihoyo!
Berikut PikiranRakyat-Pangandaran.com telah merangkum sejumlah fakta menarik penangkapan Coki Pardede atas kasus narkoba, seperti diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel '9 Fakta Penangkapan Coki Pardede, Sejumlah Nama Pelaku Industri Hiburan Jadi Target Polisi hingga Janji'.
1. Penggunaan Sabu dengan Cara Tak Lazim
Polisi mengungkapkan bahwa Coki Pardede menggunakan sabu secara tidak lazim, yaitu menggunakan suntikan ketika mengonsumsi sabu dan menyuntikkannya melalui anus.
2. Positif Amfetamin dan Metamfetamin
Berdasarkan keterangan dari Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo, hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan terhadap komika itu dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin.
Artikel Rekomendasi