PR PANGANDARAN - Krisdayanti merupakan penyanyi yang kini mengabdikan diri menjadi Anggota DPR di Komisi IX.
Krisdayanti diketahui menjadi Anggota DPR yang menaungi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan.
Lantas, berapakah jumlah gaji Krisdayanti saat menjabat sebagai Anggota DPR?
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari YouTube Akbar Faizal Uncensored pada Senin, 13 September 2021, berikut uraian Krisdayanti.
Krisdayanti yang menduduki kursi parlemen rupanya mendapatkan beberapa kali gaji dalam sebulan.
"Setiap tanggal 1 Rp16 juta," ujar Krisdayanti.
Rupanya tidak berhenti sampai di situ, Krisdayanti juga mendapatkan kiriman gaji beberapa hari kemudian yang dananya tersebut sebelumnya telah dipotong.
"Tanggal 5 Rp59 juta ya kalau tidak salah," lanjutnya.
Akbar Faizal pun membantu menjelaskan bahwa gaji pertama yang didapatkan Krisdayanti merupakan gaji pokok, sedangkan setiap tanggal 5 merupakan tunjangan.
Krisdayanti rupanya juga mendapatkan dana lainnya yang dikirimkan ke rekeningnya yakni dana aspirasi.
"Itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp 450 juta, lima kali dalam setahun," sambungnya.
Meski mendapatkan uang tersebut, Krisdayanti mengatakan bahwa ada tanggung jawab besar yang harus diembannya.
"Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik, itu kehadiran kita.
"Mohon maaf kepada senior saya ini saya upayakan semaksimal mungkin. Saya akan tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan nilai-nilai kemasyarakatan," ungkap Krisdayanti.
Baca Juga: Krisdayanti Bahagia Rayakan Ultah Amora Lemos, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Tak Hadir
Selanjutnya, Krisdayanti juga mendapatkan uang untuk kunjungan daerah pemilihan (Dapil).
"Rp140 juta, itu 8 kali setahun," lanjut Krisdayanti.
Krisdayanti mengatakan bahwa uang yang didapatnya tersebut bukan semata untuk dirinya, melainkan ada hak orang lain yang wajib diberikan.
"Itu sudah sangat simpel. Sembako dan lainnya harus dikucurkan seperti air. Kehadiran kami (DPR) sangat dibutuhkan," pungkas Krisdayanti. ***
Artikel Rekomendasi