Soal Kasus Ayah Taqy Malik dan Marlina Octoria, Pengamat: Pemerkosaan dalam Rumah Tangga Nyata!

- 15 September 2021, 14:40 WIB
Seorang pengamat yang juga founder Perempuan Tanpa Stigma, Poppy Diharjo tanggapi kasus ayah Taqy Malik, Mansyardin dan Marlina Octoria.
Seorang pengamat yang juga founder Perempuan Tanpa Stigma, Poppy Diharjo tanggapi kasus ayah Taqy Malik, Mansyardin dan Marlina Octoria. /YouTube/Trans TV Official/Star Story

PR PANGANDARAN - Belakangan beredar issue dugaan kekerasan seksual yang dilakukan ayah dari influencer Taqy Malik, Mansyardin yang diungkap sang istri siri, Marlina Octoria.

Dalam kasus dugaan kekerasan seksual ini, ayah Taqy Malik dituduh melakukan perilaku penyimpangan seksual terhadap Marlina Octoria hingga sang istri siri mengalami luka fisik akibat perbuatan dari Mansyardin tersebut.

Dengan terkena kekerasan seksual itu, Marlina Octoria tidak sanggup lagi untuk menjalani rumah tangga dengan ayah Taqy Malik, bahkan meminta adanya perceraian, tetapi Mansyardin menolak itu.

Baca Juga: Persekusi Finalis Miss Earth Indonesia Lirabica Disebut Mirip Adegan Sitkom Suami-Suami Takut Istri

Menurut Eri Kartanegara selaku kuasa hukum istri siri Ayah Taqy Malik, berdasarkan hasil visum menyebutkan kliennya mengalami kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang,  bahkan hingga stadium 4.

Mirisnya lagi, Marlina Octoria melakukan hubungan seksual yang sebenarnya tidak ia sepakati atau tanpa konsensual dengan Mansyardin sebanyak enam kali, Eri menjelaskan kembali atas kasusnya yang tengah dijalani oleh kliennya.

Marlina Octoria menyebutkan dirinya sempat berpisah dari ayah Taqy Malik akibat perlakuan tak konsensual tersebut selama sepekan.

Baca Juga: Menangis, Lirabica saat Dilabrak Warga Kompleks karena Jogging: Apakah Saya Salah Menjadi Orang Cantik?

Ayah Taqy Malik itu kemudian mengajak berdamai dengan Marlina dan keduanya pun kembali. Akan tetapi, Mansyardin disebut kembali mengulangi perbuatannya yang tak konsensual tersebut.

Menurut pengamat yang juga founder Perempuan Tanpa Stigma, Poppy Diharjo menyatakan maritale rape alias pemerkosan dalam rumah tangga itu memang sering terjadi dan nyata. Consent dalam hubungan seksual itu tidak menjadi tanpa batas hanya karena sudah dalam hubungan suami istri, ini berlaku seumur hidup.

"Banyak pasangan heteroseksual yang menikmati anak sex, tapi kalau memang ingin mencoba ya komunikasikan dengan pasangan, jangan main paksa!" tambah Poppy Diharjo, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari postingan akun instagram @poppydiharjo.

Baca Juga: Vicky Nitinegoro Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di 'Lapor Pak', Andre Taulany dan Wendi Cagur Berikan Respon

Kasus ayah Taqy Malik dengan sang istri ini bisa menjadi salah satu kasus pemerkosaan dalam rumah tangga dan penyimpangan, bahkan kekerasan seksual.

Melihat kronologinya dari speak up Marlina pun sudah mejadi jelas. Saat itu Mansyardin mengajak untuk berhubungan intim, tetapi istrinya menolak karena dalam kondisi menstruasi.

Mansyardin tetap mendesak istrinya untuk melakukan hal yang tak konsensual, seks lewat anus. Ditambah lagi Mansyardin disebut membawa-bawa dalil agama.

"Kesimpulannya apa? Dalil yang menguntungkan diambil dan yang merugika diabaikan saja," ujar Poppy Diharjo dalam postingan instagramnya tersebut.

Baca Juga: Ditanya Naksir Syahrini Oleh Uya Kuya, Begini Jawaban Mengejutkan Anang Hermansyah saat Dihipnotis

Menurut Poppy Diharjo juga, ini bukan pertama kalinya melihat kasus kekerasan seksual yang terduga bahwa pelakunya tersebut punya kuasa lebih karena image religiusnya. Hingga terbuai dan terpesona karena kesannya yang religius.

"Apalagi kalau sampai bawa-bawa ayat tiap berusaha meyakinkan kamu (untuk hubungan seksual). Saya sih bicara atas dasar pengalaman pribadi ya, karena saya ngga tahu terduga pelaku," ujar Poppy Diharjo.

Poppy Diharjo sebagai founder Perempuan Tanpa Stigma dan seringkali bersuara serta menjadi pembicara dalam kasus-kasus ketidakadilan yang dialami perempuan ini berpendapat atas kasus ini karena seringkali terima klien yang punya nasib sama seperti korban, Marlina, istri dari ayah Taqy Malik tersebut.

Banyak kliennya yang statusnya sama seperti korban sebagai istri siri pelaku. Menikah siri dengan laki-laki yang punya image religius yang kuat karena yakin akan kualitas keimanannya. Dan menjadi korban KDRT berlapis lalu berakhir diterlantarkan bersama anak yang tidak diakui.

Baca Juga: Intip Ikatan Cinta 15 September 2021: Aldebaran Bertemu Sofia saat di Luar Kota?

Poppy Diharjo juga mengatakan ketidaksetujuannya dengan banyak pemberitaan Ayah Taqy Malik dengan sang istri yang menyebutkan status korban atau Marlina sebagai istri siri. Mungkin agar masyarakat luas bisa membayangkan ketimpangan kuasa diantara keduanya tersebut.

Karena seringkali juga perempuan yang dinikahi secara siri jadi korban berulang, saat jadi korban KDRT, seperti dimulai dari istri dicerai secara gantung, diancam tidak akan dilepaskan karena suami menolak talak, sampai anak tidak diakui dan tidak diberi nafkah pasca ditinggalkan atau berpisah.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @poppydiharjo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah