Sidang Perdana Anji dalam Kasus Narkoba Jadi Sorotan, Hadir Tanpa Didampingi Pengacara, Kenapa?

- 15 September 2021, 19:40 WIB
Dalam sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya, Anji memilih hadir tanpa didampingi pengacara, membuat Majelis Hakim penasaran.
Dalam sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya, Anji memilih hadir tanpa didampingi pengacara, membuat Majelis Hakim penasaran. /PMJ/Yenni

PR PANGANDARAN - Musisi Anji pada Rabu, 15 September 2021 telah melaksanakan sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Diketahui, Anji pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto tersebut tengah terjerat kasus narkoba dan terlihat menjalani sidang perdana.

Tak disangka, Anji dalam sidang perdana kasus narkoba kali ini tanpa didampingi pengacara.

Hal tersebut tentu menjadi sorotan. Pasalnya tak seperti kebanyakan orang, Anji justru memilih hadir tanpa adanya pengacara dalam sidang perdana tersebut.

Baca Juga: Ibu Taqy Malik Beri Tanggapan Terkait Penyimpangan Seksual Mantan Suaminya: Semoga Jadi Pribadi Lebih Baik..

Rupanya, hal ini pun sempat menjadi perhatian Majelis Hakim persidangan.

"Saudara Anji, apakah Anda ditemani kuasa hukum?" tanya Yulisar, Majelis Hakim dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari YouTube Hitz Infotainment pada Rabu, 15 September 2021.

"Tidak yang mulia, saya sendiri," jawab Anji.

Baca Juga: Profil Vicky Nitinegoro yang Dirumorkan 'Ditangkap' Usai Terseret Kasus Narkoba

Anji tanpa didampingi tim kuasa hukumnya ini pun bukanlah suatu masalah besar karena persidangan akan tetap berjalan meski tanpa kehadiran pengacara.

"Baik, itu hak Anda. Kita akan mendengarkan surat dakwaan ya," ujar Yulisar.

Menurut JPU, Anji yang tidak meminta bantuan pengacara merupakan hak dari musisi tersebut, dan tidak ada tuntutan maupun larangan akan hal itu.

"Itu hak dari terdakwa. Jadi, kita tidak bisa mencampuri hak terdakwanya mau pakai (pengacara) atau tidak, itu haknya dia," ucap Josep Christian, Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Ria Ricis Ungkap Kesedihan dan Penyesalan Terbesar: Sempat Berpikir Tuhan akan Mengambil Saya

Usai dakwaan JPU dibacakan, Anji terlihat menerimanya tanpa memberikan pembelaan.

"Apakah saudara keberatan dengan dakwaan tersebut?" tanya Majelis Hakim.

"Tidak yang mulia," jawab Anji.

Baca Juga: Studi Baru: Jarak Fisik 2 Meter Tidak Cukup Hindarkan Diri Covid-19 di dalam Ruangan

Dalam sidang selanjutnya, Majelis Hukum meminta untuk menghadirkan saksi atas kasus penyalahgunaan narkoba musisi Anji.

"Saudara akan menggunakan haknya dan juga oleh yang bersangkutan sendiri tidak didampingi kuasa hukum sehingga majelis hakim meminta kami untuk sidang berikutnya menghadirkan saksi

"Nanti, kita belum tahu apa keterangan saksi dari polisi dan mungkin ada dokter juga yang akan kami hadirkan yang merehabilitasi yang bersangkutan," pungkas Josep Christian, JPU, kasus Anji. ***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x