Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 17 September 2021: Mama Sofia Pelaku Teror Keluarga Al?
Usai dilaporkan Atta Halilintar, Savas dijerat pasal yang berkaitan dengan pencemaran nama baik dan fitnah.
Ada pencemaran nama baik, ada fitnah melalui media elektronik, media sosial ya, di IG ada di Youtube ada, di TikTok juga ada,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan ini.
Di samping itu, Savas ternyata sudah ditangkap cukup terbilang lama meski tanpa adanya permyataan terbuka dari Atta Halilintar.
Mengenai penangkapan Savas ini, polisi menyebut bahwa Atta Halilintar pun sudah dimintai keterangan.
“Atta sudah dimintai keterangan. Ya sudah dong, orang tersangkanya udah ditangkap kok. Udah sebulan yang lalu ya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan menukaskan.
Sementara Savas dijadikan tersangka, belum ada kejelasan terkait Umi Afif yang mengaku diutangi ibu Atta Halilintar ini.
Umi Afif sebelumnya mengaku bahwa ia mengutangi orang tua Atta Halilintar sebesar 40 Euro pada tahun 1997 silam padanya.***
Artikel Rekomendasi