PR PANGANDARAN - Olivia Nathania putri dari Nia Daniaty kini tengah ramai dibicarakan.
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PikiranRakyat Depok, Olivia Nathania diduga melajukan aksi penipuan.
Olivia Nathania atau yang kerap dipanggil Oi dilaporkan oleh seorang korban yang merupakan guru semasa SMA nya dulu.
Kuasa hukum korban, menuturkan bahwa aksi penipuan yang diduga dilakukan oleh Oi dan suaminya tergolong nekat.
Baca Juga: Melly Goeslaw Singgung Orang Licik, Unggahan Istri Anto Hoed Menuai Pro dan Kontra
Pasalnya, selain menarik tarif 25 sampai 50 juta perkepala untuk jadi PNS, Oi juga berani memalsukan dokumen.
Sebelum membuat laporan, korban sempat mendatangin Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menanyakan nama-nama yang diikutkan CPNS oleh Oi.
Namun pihak BKN menyatakan bahwa nama-nama tersebut tidak ada.
Menurut kuasa hukum korban, Oi memang sangat nekat hingga berani memalsukan dokumen dengan memakai lambang negara dan tanda tangan instansi terkait.
Modus penipuan yang diduga dilakukan Olivia Nathania itu diduga senilai Rp 9,7 milyar.
Artikel Rekomendasi